Rabu, 05 Agustus 2026

Menjaga Akar Ideologi di Tengah Gemerlap Prestasi


Artikel ini telah tayang di https://suaramuhammadiyah.id/read/menjaga-akar-ideologi-di-tengah-gemerlap-prestasi 


Muktamar XVI Tapak Suci Putera Muhammadiyah yang akan berlangsung pada 6–9 Agustus 2026 di Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) bukan sekadar agenda rutin lima tahunan. Enam dasawarsa lebih bukan waktu yang singkat. Pada usia seperti itu, muktamar semestinya tidak berhenti sebagai agenda organisasi, tetapi menjadi saat untuk bertanya: masihkah Tapak Suci berjalan di jalan yang dulu dirintis para pendirinya? 

Tema "Berakar Tradisi Menuju Tapak Suci Modern, Mandiri, dan Mendunia" mencerminkan keseimbangan antara menjaga identitas dan menjawab tantangan zaman. Keempat kata dalam tema itu bukan slogan yang berdiri sendiri. Ia saling bertaut. Organisasi tidak mungkin mendunia bila kehilangan akar, dan modernitas hanya akan berarti apabila tidak memutus tradisi yang membentuk jati dirinya. 

Di tengah berbagai keberhasilan yang telah diraih, muncul pertanyaan yang layak direnungkan: apakah perkembangan Tapak Suci masih berjalan searah dengan tujuan kelahirannya? Ini bukan bermaksud meragukan prestasi, namun lebih untuk menegaskan pentingnya evaluasi bagi organisasi besar agar tidak terjebak dalam zona nyaman.

Karena itu, muktamar tidak cukup dimaknai sebagai forum pergantian kepemimpinan. Lebih dari itu, muktamar adalah ruang untuk memastikan kesinambungan nilai, mengevaluasi sistem kaderisasi dan pembinaan, serta meneguhkan kembali arah perjuangan agar setiap capaian tetap selaras dengan cita-cita Tapak Suci sejak awal berdiri.

Prestasi yang Membanggakan, Identitas yang Tidak Boleh Memudar

Tidak ada alasan untuk menutup mata terhadap berbagai prestasi yang telah diraih Tapak Suci. Dalam berbagai kejuaraan, baik di tingkat nasional maupun internasional, para pendekarnya terus menunjukkan kemampuan yang membanggakan. Nama Tapak Suci dikenal sebagai salah satu kekuatan penting dalam dunia pencak silat Indonesia. Prestasi itu lahir melalui proses panjang yang melibatkan dedikasi ribuan pelatih, pendekar, pengurus, serta kader yang selama bertahun-tahun mengabdikan tenaga dan pikirannya bagi kemajuan organisasi.

Keberhasilan tersebut tentu patut disyukuri. Prestasi bukan sekadar kebanggaan organisasi, tetapi juga menjadi bukti bahwa sistem pembinaan yang dibangun selama ini mampu menghasilkan atlet-atlet berkualitas. Di tengah persaingan yang semakin ketat, kemampuan mempertahankan tradisi prestasi merupakan capaian yang tidak sederhana.

Prestasi memang layak disyukuri. Namun justru pada saat itulah organisasi perlu menguji dirinya sendiri: jangan sampai keberhasilan di arena pertandingan tidak berjalan seiring dengan keberhasilan membangun kader Muhammadiyah, sehingga para pendekar tumbuh sebagai atlet yang berprestasi, tetapi belum sepenuhnya menghayati misi dakwah dan identitas ideologis Tapak Suci sebagai bagian dari Persyarikatan Muhammadiyah. 

Pandangan tersebut tidak dimaksudkan untuk mempertentangkan prestasi dengan kaderisasi. Keduanya justru harus berjalan saling menguatkan. Prestasi memberikan legitimasi dan kepercayaan publik terhadap organisasi, sedangkan kaderisasi menjamin bahwa keberhasilan itu memiliki arah dan keberlanjutan. Organisasi yang hanya mengejar prestasi berisiko kehilangan ruh perjuangannya, sementara organisasi yang hanya berbicara tentang ideologi tanpa menghasilkan karya nyata juga akan sulit memperoleh kepercayaan masyarakat.

Tapak Suci sejak awal memang tidak didirikan semata-mata sebagai perguruan pencak silat. Para pendirinya memandang bela diri sebagai media pembentukan manusia yang utuh: kuat jasmaninya, kokoh akidahnya, luhur akhlaknya, serta memiliki kesadaran untuk mengabdi kepada agama, Persyarikatan, bangsa, dan kemanusiaan. Karena itulah, hubungan Tapak Suci dengan Muhammadiyah bukan sekadar hubungan administratif atau organisatoris. Keduanya dipersatukan oleh cita-cita yang sama, yakni menjadikan dakwah sebagai orientasi utama setiap gerak perjuangan.

Kesadaran inilah yang perlu terus dipelihara. Prestasi olahraga dapat berubah mengikuti dinamika zaman. Pergantian generasi akan menghadirkan atlet-atlet baru dengan kemampuan yang berbeda. Akan tetapi, nilai-nilai yang melandasi perjuangan Tapak Suci tidak boleh ikut berubah. Nilai itulah yang menjadi pembeda antara Tapak Suci dan perguruan pencak silat lainnya.

Dalam konteks inilah tema "Berakar Tradisi" menemukan maknanya. Akar bukan sekadar simbol masa lalu, melainkan sumber kehidupan yang memungkinkan pohon terus bertumbuh. Semakin tinggi pohon menjulang, semakin kuat pula akar yang dibutuhkan untuk menopangnya. Begitu pula organisasi. Semakin besar prestasi yang diraih, semakin besar pula kebutuhan untuk memperkuat fondasi ideologi, kaderisasi, dan dakwah agar pertumbuhan itu tidak kehilangan arah.

Ketika Rumah Sendiri Belum Menjadi Pilihan

Di balik deretan prestasi yang membanggakan, terdapat kenyataan yang layak menjadi bahan perenungan bersama. Di berbagai daerah, masih dijumpai putra-putri Muhammadiyah yang memilih bergabung dengan perguruan pencak silat lain. Sebagian bahkan merasa lebih dekat dengan organisasi di luar lingkungan Persyarikatan daripada dengan Tapak Suci yang sejatinya lahir dari rahim Muhammadiyah sendiri.

Fenomena tersebut tentu tidak dapat digeneralisasi. Di banyak tempat, Tapak Suci tetap menjadi pilihan utama warga Muhammadiyah. Namun, kenyataan bahwa masih ada kader muda yang lebih tertarik pada perguruan lain merupakan sinyal yang tidak boleh diabaikan. Organisasi yang matang tidak akan buru-buru menyalahkan generasi muda atas pilihan mereka. Sebaliknya, organisasi akan terlebih dahulu bertanya kepada dirinya sendiri: apakah ada sesuatu yang perlu diperbaiki dalam proses pembinaan sehingga Tapak Suci belum sepenuhnya menjadi rumah yang paling dirindukan?

Pertanyaan ini penting, sebab loyalitas tidak pernah lahir dari sekadar status keanggotaan. Loyalitas tumbuh dari pengalaman, kedekatan emosional, keteladanan, dan keyakinan bahwa organisasi benar-benar memberi ruang untuk bertumbuh. Seorang siswa akan merasa memiliki apabila ia tidak hanya diajarkan teknik bertarung, tetapi juga dibimbing memahami mengapa ia berlatih, untuk siapa kemampuan itu digunakan, dan nilai apa yang harus dijaga ketika kelak menjadi pendekar.

Rumah yang baik bukan hanya menyediakan tempat untuk berkumpul. Rumah juga menghadirkan rasa aman, menumbuhkan ikatan batin, dan membuat setiap penghuninya merasa bangga menjadi bagian darinya. Dalam konteks inilah Tapak Suci perlu terus memperkuat dirinya sebagai ruang pembinaan yang tidak hanya melahirkan atlet, tetapi juga membentuk karakter dan kesadaran ideologis para anggotanya.

Tidak berarti kualitas pembinaan Tapak Suci selama ini kurang baik. Justru sebaliknya, sistem pendidikan Tapak Suci telah memiliki fondasi yang kuat. Materi Al-Islam dan Kemuhammadiyahan sudah menjadi bagian dari kurikulum pendidikan, termasuk dalam Ujian Kenaikan Tingkat (UKT). Kehadiran materi tersebut menunjukkan bahwa Tapak Suci tetap menjaga identitasnya sebagai organisasi otonom Muhammadiyah yang menjadikan dakwah sebagai orientasi perjuangan.

Persoalannya bukan terletak pada ada atau tidaknya materi tersebut, melainkan pada intensitas internalisasinya dalam kehidupan organisasi sehari-hari.

Di banyak gelanggang, latihan rutin secara wajar lebih banyak difokuskan pada penguasaan teknik dasar, jurus, fisik, tanding, dan persiapan menghadapi berbagai kejuaraan. Orientasi seperti ini dapat dipahami karena kemampuan teknis memang menjadi syarat utama bagi seorang pesilat. Namun, apabila hampir seluruh energi pembinaan terserap pada aspek teknis, sementara penguatan nilai hanya hadir menjelang ujian kenaikan tingkat, maka proses kaderisasi berpotensi kehilangan kedalamannya.

Padahal pembentukan karakter tidak pernah berlangsung secara instan. Ia lahir melalui pembiasaan yang terus-menerus, melalui keteladanan para pelatih, melalui percakapan sederhana sebelum latihan dimulai, melalui refleksi setelah latihan berakhir, bahkan melalui cara seorang pelatih memperlakukan para siswanya. Nilai-nilai besar tidak tumbuh karena dihafalkan menjelang ujian, melainkan karena dihidupkan dalam keseharian.

Di sinilah sesungguhnya peluang besar yang dimiliki Tapak Suci. Setiap latihan bukan hanya ruang untuk meningkatkan kemampuan fisik, tetapi juga kesempatan untuk menanamkan nilai-nilai Islam Berkemajuan. Kajian singkat tentang akhlak, diskusi mengenai sejarah Muhammadiyah, refleksi atas perjuangan para pendiri Tapak Suci, atau pembiasaan adab dalam berlatih merupakan bagian dari pendidikan yang tidak membutuhkan waktu panjang, tetapi dapat memberi dampak yang mendalam apabila dilakukan secara konsisten.

Apabila pembinaan seperti itu menjadi budaya di seluruh gelanggang, maka materi Al-Islam dan Kemuhammadiyahan tidak lagi dipandang sebagai syarat administratif untuk naik tingkat. Ia akan menjadi bagian dari identitas yang hidup, membentuk cara berpikir, cara bersikap, dan cara mengabdi setiap pendekar.

Pendekar Tapak Suci pada akhirnya tidak hanya dikenali karena ketangkasan geraknya di arena pertandingan. Ia juga dihormati karena keluasan ilmunya, kedewasaan akhlaknya, komitmennya terhadap Muhammadiyah, dan kesediaannya menjadi teladan di tengah masyarakat. Itulah karakter pendekar yang sejak awal dicita-citakan oleh para pendiri Tapak Suci.

Di sisi lain, tantangan yang dihadapi organisasi juga semakin kompleks. Generasi muda hidup dalam ruang digital yang menawarkan begitu banyak pilihan, termasuk dalam mencari komunitas, figur panutan, dan identitas diri. Persaingan Tapak Suci hari ini tidak lagi hanya dengan perguruan pencak silat lain, tetapi juga dengan berbagai aktivitas yang menyita perhatian generasi muda. Karena itu, pembinaan tidak cukup hanya mengandalkan tradisi yang telah berjalan selama puluhan tahun. Diperlukan kreativitas, pendekatan yang lebih komunikatif, dan keteladanan yang mampu menjawab kebutuhan zaman tanpa kehilangan arah ideologis.

Modernisasi yang diusung dalam tema muktamar seharusnya dipahami dalam kerangka tersebut. Modern bukan berarti meninggalkan tradisi, melainkan menemukan cara baru untuk menghidupkan nilai-nilai lama. Organisasi yang modern adalah organisasi yang mampu memanfaatkan perkembangan teknologi, memperbaiki tata kelola, meningkatkan kualitas pembinaan, serta membangun komunikasi yang lebih efektif dengan generasi muda, tanpa melepaskan prinsip-prinsip yang menjadi fondasi kelahirannya.

Dengan demikian, modernisasi dan kaderisasi bukanlah dua pilihan yang saling meniadakan. Keduanya justru harus berjalan beriringan. Kemajuan organisasi akan memiliki makna apabila menghasilkan generasi yang tidak hanya unggul dalam kemampuan, tetapi juga matang dalam karakter dan kokoh dalam komitmen dakwah.


Sabtu, 11 April 2026

Mengapa Ada Kelompok Beragama yang Sulit Bersimpati Pada Iran?

 Perang antara Iran versus AS-Israel bukan lagi sekadar menjadi panggung untuk unjuk kekuatan militer di Timur Tengah. Dari balik deru pesawat tanpa awak (drone) maupun dentuman rudal balistik, sejatinya telah terjadi pergeseran medan pertempuran dari pertempuran fisik di lapangan yang kemudian melebar menjadi pertarungan narasi yang sengit secara global. 

Di jagat digital dan mimbar-mimbar keagamaan kita, realitas perang sedang diperebutkan maknanya. Namun tragisnya, saat nurani dunia kompak mengecam tindakan agresi dan menuntut keadilan bagi kemanusiaan, di Tanah Air ini justru muncul suara sumbang dari kelompok radikal tertentu. Mereka —khususnya yang beraliran salafi politik— seolah “mati rasa” dan enggan memberikan dukungan moral kepada Iran hanya karena sekat sektarian yang sempit. 



baca selengkapnya di: Mengapa Ada Kelompok Beragama yang Sulit Bersimpati Pada Iran? - Islami[dot]co

Sabtu, 14 Januari 2023

Sains Melampaui Politik dan Agama

https://jurnal-maarifinstitute.org/index.php/maarif/article/view/80/48

Jumat, 13 September 2013

Oleh-Oleh Sepulang Haji

Kala hendak bertamu ke rumah seseorang, dan orang tersebut adalah orang penting serta berpengaruh, pastilah kita akan melakukan persiapan yang terbaik sebelum bertamu. Andai punya beberapa baju, akan kita gunakan yang kelihatan paling bagus dan paling mahal. Andai tahu makanan apa yang paling disukai oleh ”sang tuan rumah”, sebisa mungkin kita akan membawakannya sebagai oleh-oleh. Semua itu di lakukan bukan dengan maksud pamer, tetapi sebagai bentuk penghormatan yang sangat tinggi. Bertamu ke rumah orang penting bukanlah hal yang mudah. Sebab, apa yang kita anggap paling baik dan yang hendak kita tunjukkan sebagai tanda penghormatan, bisa dipandang oleh yang punya rumah sebagai hal yang sebaliknya. Apa yang kita anggap sebagai bentuk penghormatan, bisa dipandang oleh yang punya rumah sebagai penghinaan atau penipuan. Karena itu, untuk menjadi tamu yang baik, haruslah tahu adab sopan santun dalam bertamu. Bukan seenaknya bertamu, tanpa peduli dengan kewajiban atau syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh tuan rumah. Sebaliknya, tamu harus menuruti semua keinginan tuan rumah, baik soal waktu bertamu, ruang yang boleh kita tempati untuk bercengkerama, atau kursi mana yang boleh kita duduki dan mana yang tidak boleh. Bahkan, andai tuan rumah tidak memberikan suguhan, walau seteguk air putih pun, kita tidak berhak untuk memprotesnya. * * * Bagaimana jika kita hendak bertamu ke Baitullah? Apa saja yang harus dipersiapkan agar kita disambut dengan tangan terbuka dan segala pintu rahmat-Nya? Pertama,pakaian yang kita kenakan dalam berhaji haruslah benar-benar sesuai dengan kehendak Allah. Pakaian dalam berhaji pada hakikatnya ada 2 (dua), yaitu pakaian jasmaniah dan pakaian rohaniah. Pakaian jasmaniah yang diwajibkan oleh Allah adalah pakaian ihram, sebuah pakaian yang berwarna putih dan tidak berjahit. Semua manusia yang melaksanakan ritual haji, harus menggunakan pakaian ini. Siapa pun orangnya, mulai dari raja sampai rakyat jelata, pejabat sampai dengan penjahit, jenderal sampai kopral, dan seterusnya, harus memakai pakaian yang sama dan telah ditentukan ini. Pakaian rohaniah adalah sifat kehambaan yang tinggi hanya kepada-Nya (Abdul Allah). Pakaian Abdul Allah itulah, pakaian yang terbaik bagi manusia yang sempurna (QS. 7:26). Tidak ada pakaian di muka bumi ini yang mampu menaikkan derajat manusia ke puncak tertingginya kecuali penghambaan yang totalitas hanya kepada Allah. Karena hanya pakaian inilah yang mampu menembus batas kefanaan dan kerelativitasan. Kedua,sebagaimana layaknya bertamu, salam dan ucapan yang merajuk serta merayu kepada tuan rumah agar sudi membukakan pintu rumahnya adalah keharusan. Berdiam diri di depan pintu dengan tidak berucap apapun pada hakikatnya bukan bertamu. Salam dalam ibadah haji adalah dengan kalimat talbiyyah.Adapun lafaz talbiyyahbersebut memiliki arti: “Aku di sini, wahai Alláh, aku di sini di hadapan-Mu; tidak ada sekutu bagi Engkau, aku di sini; sesungguhnya segala puji dan nikmat adalah kepunyaan Engkau, dan kerajaan adalah kepunyaan Engkau; tidak ada sekutu bagi Engkau. ” Apalah artinya sebuah talbiyyahjika hanya ada di bibir semata, sedangkan dalam sanubari masih bertumpuk lafaz persekutuan yang memuja kekuasaan, kekayaan, kesombongan, dan juga termasuk hal-hal yang bernuansa syirik. Apalah artinya pengakuan bahwa semua kerajaan adalah milik Allah, tapi dalam kehidupan sehari-hari kita membangun kerajaan yang absolut untuk diri kita sendiri dan membangunkan kerajaan untuk para iblis. Ketiga,mengunjungi Baitullahmerupakan keberuntungan tersendiri. Tidak semua manusia memiliki kesempatan. Merupakan kerugian besar bagi mereka, yang mengeluarkan biaya besar, dan meninggalkan keluarga, jika kembali tidak membawa perubahan moral yang signifikan, kecuali hanya cerita bualan yang tidak ada kaitan sama sekali dengan ritus-ritus yang dilakukannya, yang hanya menambah deretan daftar dosa. Ada yang lebih ironis lagi, berkali-kali mengunjungi Baitullahtetapi sama sekali tidak pernah mengalami perubahan moral menjadi lebih baik secara signifikan. Entahlah, apakah ke Baitullah hanya untuk mempertegas diri sebagai makhluk “mahapembohong”, yang melafaz talbiyyahdalam bibir namun hati sekedar menipu Allah. Sehingga ketika pulang, yang dijadikan oleh-oleh hanyalah cerita-cerita yang menjelekkan jemaah lain dengan mengarang peristiwa ini dan itu. Sedangkan untuk dirinya hanyalah kebaikankebaikan, seakan hanya hajinya yang paling diterima Allah. * * * Kalau kita amati, negeri ini merupakan penyumbang tamu terbanyak di Baitullah. Ratusan ribu orang berduyun-duyun ke tanah suci. Pergi haji sama seperti halnya ke Paris atau Hawai. Berangkat dengan penuh kebanggaan dan kemewahan. Setiap orang ditegur sapanya, dipamiti dengan senyum kebahagiaan. Kala pulang pun para tetangga diundang untuk mendengarkan cerita yang tidak pernah berubah sepanjang tahun. Kenikmatankenikmatan, yang disebutnya ibadah, di Masjidil Haram dieksploitasi dalam bentuk dongeng sehingga para orang yang tidak berharta cukup mengusap air liur. Padahal, sesungguhnya masyarakat sekitarnya lebih mengharapkan oleh-oleh berupa perubahan jati diri. Dari manusia yang sombong menjadi manusia yang santun dan dermawan. Manusia yang mampu memandang sesamanya sebagai makhluk yang sama.  ABDULLAH SIDIQ NOTONEGORO Pengajar di Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Gresik

Rabu, 10 Agustus 2011

Jangan Biarkan Pengemis Kontemporer



RadarSurabaya, 10-08-2011

Abd. Sidiq Notonegoro



Berita RadarSurabaya (5 Agustus 2011) tentang maraknya penipuan berkedok sumbangan untuk panti asuhan patut diapresiasi. Terlebih didalam bulan ramadhan seperti ini, para “pemburu sumbangan” kian massif bergentayangan dimana-mana dan bahkan terkadang tak mengenal waktu. Tidak jarang pula kehadiran mereka itu justru menciptakan keresahan di masyarakat. Bisa dimaklumi, dalam menjalankan aksinya mereka tidak melihat tempat dan waktu.

Banyak modus yang dilakukan para ‘Pak Ogah’ profesional ini. Selain membagi-bagikan amplop kosong di depan restoran, SPBU maupun ATM dengan harapan amplop tersebut diisi uang dan dikembalikan lagi, sampai dengan membawa proposal sambil berkeliling dari rumah ke rumah. Namun pada hakekatnya, mereka hanyalah orang-orang yang bermental pemalas, pengemis atau peminta-minta. Hanya saja, mereka tampak tidak mau susah dalam menjalankan aksinya, dan sekaligus mendapatkan penghasilan yang lebih berlimpah dibanding pengemis konvensional.

Bila pengemis-pengemis biasa memilih penampilan yang memancing rasa iba --- misalnya dengan baju yang lusuh dan ekspresi diri yang dekil penuh penderitaan ---, maka pengemis kontemporer ini justru berpenampilan perlente. Dalam menjalankan aksinya mereka bersepatu, berbaju bagus (bahkan ada yang memakai dasi) dan membawa tas kerja yang keren. Bila pengemis konvensional hanya mengandalkan tengadah tangan atau menggunakan kaleng, maka pengemis kontemporer memakai amplop dan atau proposal.

Karena yang di’jual’ adalah lembaga atau yayasan sosial, para donatur yang tertipu dengan ikhlas memberi uang dengan jumlah yang cukup besar. Bahkan dapat dibilang berkali lipat dibandingkan dengan pengemis yang berpenampilan dekil dan lusuh. Bila untuk pengemis biasa cukup dengan lima ratus perak, maka akan terasa tidak sampai hati atau bahkan malu sendiri bila mengisi amplop dengan uang recehan. Tampaknya para pencatut nama lembaga/yayasan sosial itu faham tentang jiwa kemanusiaan sebagian masyarakat kita.

Menyumbang dengan akal sehat

Menyikapi fenomena pengemis kontemporer itu, semua perlu dikembalikan kepada masyarakat. Masyarakat harus lebih mengedepankan akal sehatnya sebelum memberikan sumbangan atau bantuan, dan menomor-duakan perasaan. Tidak jarang donatur yang tertipu adalah orang-orang yang sangat mudah tersentuh hatinya, tetapi tidak teliti kepada siapa dia memberikan bantuan. Setiap peminta-peminta kemudian secara otomatis diberinya.

Sudah saatnya masyarakat yang biasa memberikan donasi kepada masyarakat miskin atau lembaga sosial untuk berfikir cerdas dan bersikap tegas. Katakan “tidak” untuk para penebar amplop yang biasa nongkrong di ATM, restoran, SPBU atau tempat-tempat tertentu lainnya. Katakan pula “tidak” untuk para pengembara dengan seperangkat proposal bantuan kemanusiaan yang bergerilya dari rumah ke rumah, dari kantor ke kantor.

Alangkah bermanfaatnya bila berbagai dana yang kita orientasikan untuk kemanusiaan disalurkan ke lembaga kemanusiaan yang jelas, mendapatkan ijin dari pemerintah dan dapat dipertanggungjawabkan, misalnya Badan Amil Zakat, Infak dan Shadaqoh (BAZIS) atau Lembaga Amil Zakat, Infak dan Shadaqoh (LAZIS). Selain lembaga atau badan diatas, bisa pula donasi kemanusiaan disalurkan ke lembaga sosial terdekat dengan tempat tinggal sehingga bisa sekaligus mengawasi pemanfaatannya.

Peran tegas pemerintah

Benar bahwa para pengemis kontemporer tersebut tidak memaksa dalam meminta sumbangan. Namun keresahan dan merasa tertipunya masyarakat patut direspon oleh pemerintah melalui aparat yang berwenang. Bila benar apa yang dilakukan para pengemis modern itu ada unsur penipuan, tidak semestinya aparat kepolisian baru bertindak setelah ada laporan dari masyarakat dan bahkan mungkin setelah ada korban. Aparat kepolisian harus lebih pro aktif mencegah agar praktek penipuan dengan kedok sosial ini tidak terus berlanjtu.

Mengapa aparat kepolisian harus pro-aktif? Karena dengan maraknya praktek penipuan semacam ini, maka bukan tidak mungkin lambat-laun syaraf kemanusiaan masyarakat bisa menjadi tumpul dengan menganggap setiap pencari sumbangan adalah penipu. Dan pada akhirnya, bila benar-benar dana kemanusiaan masyarakat dibutuhkan untuk kepentingan sosial, justru tidak mengucur sedikit pun.

Aparat pemerintah harus mempidanakan para pengemis yang berkedok lembaga sosial. Apalagi ada aturan bahwa meminta sumbangan ke masyarakat umum, lembaga atau yayasan sosial harus terlebih dahulu mendapatkan ijin dari dinas sosial.

Mudah-mudahan dengan kepedulian pemerintah untuk lebih bersikap tegas, semangat masyarakat untuk beramal dan berbagi dengan sesamanya dapat terjaga konsistensinya.

Abd. Sidiq Notonegoro

Pengajar di Univ. Muhammadiyah Gresik

Senin, 20 Juni 2011

Radikalisasi Pemberantasan Korupsi



Copyright © 2003 Lampung Post. All rights reserved.
Senin, 20 Juni 2011

Abd. Sidiq Notonegoro, Aktivis Muhammadiyah dan Dosen di Univ. Muhammadiyah Gresik

Tidak dapat dipungkiri lagi, bahaya korupsi telah benar-benar merajalela. Dapat dikatakan negara tidak memiliki daya dan cenderung gagal dalam menghadapi massifnya tindak korupsi yang selalu hadir dalam keseharian bangsa ini. Maka tidaklah berlebihan bila disebutkan bahwa korupsi telah mengalami metamorfosis dari sebuah tindak kejahatan ke sebuah perilaku yang dianggap lazim. Dan akhirnya, tidak ada yang mendebat tatkala dikatakan bahwa korupsi sudah menjadi bagian dari kebudayaan sebagian (pejabat) kita.

Tidak berlebihan bila Ikrar Nusa Bhakti dari LIPI menyatakan bahwa "kultur di Indonesia sudah kultur koruptor. Pelaku korupsi sudah bermuka badak. Mereka tidak malu atau takut melakukan korupsi." Hal ini terjadi karena korupsi pada umumnya merupakan hasil dari persekongkolan antara politikus, pengusaha, dan birokrat. Karena persekongkolan (konspirasi) tersebut, tidak berlebihan bila penanganan tindak kejahatan korupsi selalu menemui jalan buntu. Pemerintah dan lembaga penegakan hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, kejaksaan dan pengadilan tampak disandera oleh mereka sehingga tidak memiliki kekuatan untuk menegakkan keadilan secara tegas.

Memang masih ada orang-orang yang berhati bersih, jujur, dan bermoral, yang memimpikan korupsi di negeri ini sirna. Namun, mengamati fakta dan realita yang ada, entah sampai kapan semua itu masih tetap sebagai mimpi. Hal itu semata-mata karena hingga detik ini belum ada tindakan yang nyata dari pemerintah dengan seluruh institusi penegakan hukumnya untuk menjadikan korupsi sebagai musuh yang benar-benar nyata.

Model Sanksi

Di tengah massif dan sistemiknya perilaku korupsi di negeri ini, diperlukan langkah-langkah ekstrem (radikal) untuk memenggal pelaku dan tindakan korupsi. Apalagi pasti semua sepakat bahwa di mata hukum, tindak korupsi perlu diposisikan sebagai perilaku yang sangat berbahaya karena dapat menghancurkan sumber daya kemanusiaan, sosial dan alam. Juga berpotensi merusak sendi-sendi berbangsa dan bernegara, melemahkan supremasi hukum, dan menggerogoti fondasi pembangunan yang berkelanjutan.

Perlu disadari bersama, bila perilaku korupsi dibiarkan berlarut-larut, akan semakin berpotensi menghancurkan sistem perekonomian bangsa. Dampak yang sangat pasti ditimbulkan sebagai akibat dari pembiaran itu ialah terjadinya penderitaan dan kesengsaraan yang superakut yang bakal dirasakan oleh sebagian besar rakyat dan anak bangsa ini.

Pertama, karena tindak korupsi secara nyata berdampak pada penderitaan dan kesengsaraan rakyat, perlu segera dirumuskan sanksi hukum yang berupa "pemiskinan" terhadap pelaku korupsi. Seluruh harta dan aset—baik yang diperoleh dari tindak korupsi ataupun tidak—di sita oleh negara. Pemiskinan terhadap pelaku korupsi merupakan tindakan yang memenuhi asas keadilan, dan dapat berfungsi sebagai shock therapy bagi individu lain agar tidak melakukan tindak kejahatan korupsi. Melalui mekanisme pemiskinan, pelaku korupsi yang sedang menjalani proses hukum tidak memiliki kemampuan untuk membeli hukum.

Selama ini yang tampak—manakala tidak dilakukan proses pemiskinan terhadap pelaku korupsi—justru sebaliknya. Mereka keluar dari penjara ibarat keluar dari sebuah restoran. Tidak terpersit sedikit pun rasa malu di raut muka mereka, sebaliknya justru menampakkan ekspresi rasa bangganya.

Kedua, korupsi merupakan kejahatan yang dapat diidentikkan dengan kejahatan terorisme dan makar, bahkan lebih berbahaya. Patutlah para penegak hukum—yang masih memiliki moral dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi—di negeri ini berguru ke negeri China yang berani menjatuhkan hukuman maksimal bagi pelaku korupsi, yaitu hukuman mati. Salah satu faktor penyebab tidak adanya efek jera untuk tidak melakukan korupsi di negeri ini, di antaranya karena belum ada satu pun pelaku korupsi yang dijatuhi hukuman mati.

Ketiga, sanksi moral yang berupa kerja sosial sesuai dengan bidang yang dikorupsinya. Misalnya, bila yang menjadi objek korupsi adalah proyek pembangunan jalan, sanksi moralnya bagi sang koruptor ialah kerja sosial dalam pembangunan proyek jalan itu. Bukan sebagai mandor atau pengawas, tetapi tenaga kasar.

Keempat, pemberantasan korupsi secara nyata tidak dapat hanya diatasi dengan pendekatan hukum semata. Pendekatan hukum belum secara nyata mampu memutus akar dan landasan dasar tindakan yang bersifat korup. Maka penghadiran nilai kultural dan agama (religi) patut menjadi pertimbangan tersendiri untuk menekan tindak kejahatan korupsi. Upaya ijtihad hukum yang dilakukan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) dengan telaah fikihnya memutuskan seorang "koruptor itu kafir" pantas dielaborasi. Organisasi agama yang lain patut mengikuti langkah yang telah ditempuh oleh Muhammadiyah dan NU ini.

Selain memperlakukan koruptor sebagai orang yang tidak beragama, juga perlu dipandang sebagai sampah masyarakat yang layak untuk dijauhi seumur hidupnya. Keluarga koruptor—bila terduga turut andil dalam memotivasi pelaku melakukan korupsi—pun perlu mendapatkan penyikapan yang berbeda dengan masyarakat kebanyakan yang tidak melakukan korupsi.

Perlu Tindakan Ekstrem

Dampak korupsi secara nyata sangat berbahaya bagi masa depan bangsa dan negara. Karena ulah para koruptor, masyarakat yang harus terdera kemiskinan tak berujung akhir. Jurang kesenjangan pun kian melebar, yang kaya makin kaya dan semena-mena sedang yang miskin kian tertindas dan menderita.

Karena itu, tidak ada cara lain untuk mencegah dan memberantas tindak korupsi, kecuali dengan berkomitmen untuk menegakkan hukum setegas-tegasnya dan menghukum para koruptor dengan hukuman yang seberat-beratnya. Perlu adanya sikap yang radikal untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.

Pendek kata, pemberantasan korupsi di negeri ini tampaknya hanya bisa dijalankan dengan kebijakan pemerintah yang tegas, berani dan tidak pandang bulu. Bukan pemberantasan yang tebang pilih, yang hanya garang mengadili koruptor yang jauh dari lingkar kekuasaan.